Upaya KPU Sumbar Tekan Surat Suara Tak Sah di Pemilu
Pasaman Barat, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) berupaya menekan angka suara tidak sah di Pemilu 17 April 2019 hingga dibawah 1 persen. Diketahui pada Pemilu 2014 yang lalu jumlah suara tidak sah di Sumbar mencapai 6,2 persen.
“Jadi angka 6,2 persen itu sangat besar, yang bisa ditoleransi itu hanya 1 persen. Untuk itu perlu upaya dan kerja sama dengan seluruh penyelangara, peserta pemilu dan masyarakat untuk menekan angka suara tidak sah tersebut,” ucap Anggota KPU Sumbar Gebril Daulai, saat menghadiri acara Pagelaran Seni dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih di Kantor KPU Pasaman Barat, Kamis (31/1/2019).
Selain menekan angka suara tidak sah, KPU Sumbar menurut Gebril juga menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019 sebesar 77,5 persen. Oleh karena itu pihaknya intens berkomunikasi dengan KPU kabupaten/kota, PPK hingga ke PPS agar gencar bersosialisasi dan memberikan pendidikan pemilih ke masyarakat.
Pada acara itu Gebril juga mengingatkan kembali pentingnya masyarakat mengecek ulang hak pilihnya baik secara daring (online) maupun datang langsung ke Kantor Wali Nagari dan sebagainya. “Dan apabila belum terdaftar sebagai pemilih, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai DPK ke PPS atau KPU dengan syarat sudah memiliki KTP Elektronik (KTP-el). DPK bisa menggunakan waktu satu jam sebelum TPS tutup atau pukul 12.00 WIB,” jelas Gebril.
Untuk pindah memilih, Gebril menjelaskan bahwa pemilih perlu mengurus surat pindah memilih (formulir A5) di PPS atau KPU asal maupun tujuan. Cukup membawa KTP-el dan dipastikan terdaftar sebagai pemilih. “Ada perbedaan untuk mereka yang pindah memilih, tidak memperoleh beberapa surat suara. Tentu sesuai dengan dapilnya,” tambah Gebril.
Menjawab pertanyaan masyarakat terkait foto caleg di surat suara, Gebril mengatakan bahwa hanya surat suara DPD yang akan terpasang foto calon. Sementara untuk DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota hanya bertuliskan daftar nama calon. “Untuk itu perlu kecermatan dari masyarakat saat memilih. Jika sudah paham dan cermat sebelum datang ke TPS maka akan lebih efektif waktu yang diperlukan saat memilih dan akan mengurangi potensi suara tidak sah,” tuturnya.
Sementara itu, acara pagelaran seni terus sendiri dibuka oleh langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Sahiran. Dalam kesempata itu dia meminta masyarakat menggunakan hak suaranya dengan baik dan memilih pemimpin yang layak menjadi wakil rakyat. “Pergunakan hak suara dengan baik dan pilih calon terbaik, sehingga akan berdampak kepada kesejahteraan rakyat untuk masa akan datang,” tutupnya. (romelt/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 211 kali